Sebagai Termohon Dalam Kasus Rudianto, Kapolres Rohil Tak Hadir Dalam Sidang Pra Peradilan Pertama

ROKANHILIR, seputarriau.co - Sikap dan Ketegasan dari Pihak Rudianto Sianturi dalam Mencari dan Memperjuangkan Keadilan, ternyata berujung atas didaftarnya Sidang Praperadilan di PN ROHIL.

Jadwal pertama sidang tersebut dimulai pada hari Senin (9/8/2021), namun menurut penjelasan Kuasa Hukum Rudianto, Kapolres Rohil tak hadir.

"Iya bang, sidang pertama pihak termohon tak hadir. Kami tak tau alasannya, yang penting langkah-langkah dan prosedur hukum yang benar terus kita lakukan" tutur Daniel SH, dikantornya Jalan Lintas Ujung Tanjung.

Dalam penjelasan Daniel, selaku Putra Melayu asli Rokan Hilir itu, bahwa upaya menghadirkan keadilan tetap terus dilakukan. Hingga akhirnya para Pemilik Otoritas mengaku atas bisikan Hati Nurani.

"InshaAllah, upaya yang kami lakukan tetap dalam koridor hukum yang benar. Do'akan saja, agar Semesta meridhoi pekerjaan kita ini" harap Daniel SH.

Terpisah, Aktivis Larshen Yunus juga mengatakan hal yang sama. Bahwa Memperjuangkan Rudianto Sianturi sama halnya Menyelamatkan Desa Air Hitam.

"Bagi kami, proses Advokasi dan Pendampingan Klien Rudianto Sianturi adalah bahagian dari menyelamatkan negeri. Semuanya sudah jelas, dari awal hingga akhir perjalanan Rudianto memperoleh Lahan itu ada dasarnya. Jejak Rekamnya Jelas" ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Sampai diterbitkan berita ini, nomor hp Kasubag Humas Polres Rohil tak tersambung, sebagai upaya konfirmasi atas hal itu. 

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar